Patroli dan hunting ini menyasar beberapa lokasi yang rawan kriminalitas, seperti, di seputaran Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayu Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Hermansyah menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C.
BACA JUGA:Jalan Lintas Palembang-Indralaya Macet Akibat Jembatan Rusak, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
"Meskipun tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, kami akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkas AKP Hermansyah.
Personel Polsek Tanjung Raja, selalu berkomitmen untuk menjaga situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukumnya tetap aman.
Guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Raja melakukan berbagai upaya.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Raja yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
BACA JUGA: Pohon Gaharu Bakal Jadi Ikon Baru Sumsel, Geser Ikan Belida? Ini Penjelasannya
Dalam pelaksanaan KRYD ini, dipusatkan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung. Pelaksanaan KRYD ini memiliki berbagai tujuan.
Yaitu, untuk menanggulangi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
Giat KRYD yang dilakukan Polsek Tanjung Raja ini menyisir pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung.
Seperti, kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Adapun hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Maret 2024 Tembus US$503,09 Juta, Kepala BPS Sumsel: Naik 12,94 Persen
"Akan tetapi kita mengeluarkan empat teguran untuk pengemudi sepeda motor. Karena tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan," paparnya.