SIMAK! Syarat dan Cara Daftar KUR BCA, Dapatkan Plafon Hingga Rp100 Juta dengan Cicilan Cuma Rp1 Jutaan

Kamis 10 Oct 2024 - 11:01 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang menjalin kemitraan dengan berbagai bank di tanah air guna memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bukan hanya bank BRI, kini pogram KUR juga hadir di bank BCA yang diharapkan tidak hanya menjadi program pinjaman, tetapi juga sebuah solusi berkelanjutan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Sebelum memutuskan mengajukan pinjaman KUR melalui Bank Central Asia (BCA), alangkah baiknya untuk memahami dengan jelas tabel angsuran, simulasi nominal, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu keunggulan dari produk KUR BCA adalah kemudahan yang ditawarkan, di mana Anda bisa mendapatkan cicilan sejuta per bulan dengan plafon pinjaman Rp100.000.000.

BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI 2024 Ditolak? Ternyata Ini 6 Penyebabnya!

BACA JUGA:7 Tips Lolos KUR BRI 2024, Pelaku UMKM Wajib Tahu, Jangan Ulangi Kesalahan Ini!

Meskipun BCA dikenal sebagai bank swasta, kolaborasinya dengan pemerintah dalam mendukung usaha masyarakat telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM.

Keuntungan lain yang ditawarkan oleh KUR BCA adalah tingkat bunga yang rendah, hanya 6 persen per tahun untuk pengajuan pertama, dengan tenor yang dapat mencapai 5 tahun.

Syarat dan Cara Daftar KUR BCA 2024 

Penting untuk dicatat bahwa syarat pengajuan KUR di BCA harus dipenuhi dengan teliti. Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

BACA JUGA:3 Jenis Pinjaman BRI untuk UMKM Selain KUR BRI 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Top Up KUR BRI 2024 Ditolak? Begini Tips Jitu Mengatasinya!

Syarat lainnya mencakup minimal usia 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan, usaha berjalan minimal 6 bulan, dan tidak sedang memiliki KUR aktif di bank lain. Juga, pelaku usaha tidak boleh pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya.

Bagi nasabah perorangan, persiapkan dokumen seperti KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, NPWP (untuk pengajuan di atas Rp 50 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha/NIB, dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

Sementara itu, bagi badan usaha, dokumen yang diperlukan meliputi Akte Pendirian dan segala perubahannya, Pengesahan Akte Kemenkumham, NPWP Badan Usaha, KTP Pengurus dan Pemegang Saham, NPWP Pengurus dan Pemegang Saham, Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori :