BACA JUGA:Diberitakan Soal Dirjen Pajak Diperiksa Penyidik, Kanwil DJP Berikan Hak Jawab
BACA JUGA:5 Weton Istimewa : Pembawa Rezeki dan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
8. Atur Prioritas
Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, anda dapat membuat skala prioritas keuangan. Skala prioritas yang dapat anda mulai dengan meyusun untuk mendahulukan kebutuhan daripada keinginan.
Kebutuhan seperti uang makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, dan listrik.Biasakan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas yang dibuat sebelumnya.
Penyusunan skala prioritas dengan mendahulukan kebutuhan daripada keinginan.
BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila, Momentum Jaga Kerukunan
BACA JUGA:Waspada! Duduk Terlalu Lama Berisiko untuk Kesehatan Mental, Benarkah? Ini Penjelasannya
Selain itu juga OJK juga telah menghimbau untuk memikirkan sebelum melakukan pinjaman, apakah anda bisa membayarnya atau tidak.