Ketat! Tak Hadir Tes Tertulis PPK Kayuagung Otomatis Gugur

Peserta tes tertulis PPK KPU OKU, yang tidak hadir otomatis gugur.--

Hadi menegaskan, untuk seleksi PPK dan PPS ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024. 

Yakni bahwa KPU sudah membuka pendaftaran PPK serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan