Kejari Palembang Sukses Lelang 25 Kendaraan Barang Rampasan Negara Senilai Rp3,2 Miliar

Kejari Palembang Sukses Lelang 25 Kendaraan Barang Rampasan Negara Senilai Rp3,2 Miliar--

Sementara itu, dari data yang dihimpun keseluruhan unit kendaraan yang dilelang sebagai barang rampasan negara merupakan dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Diantaranya terdiri dari 17 unit kendaraan roda empat serta 8 unit kendaraan roda dua.

Dari 17 unit kendaraan roda empat diantaranya ada 5 unit kendaraan tergolong mewah milik terpidana kasus korupsi.

Dari data yang dihimpun, satu unit kendaraan mewah Toyota Vellfire milik terpidana korupsi PDPDE Sumsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Muddai Madang laku dilelang dengan harga Rp562 juta lebih.

Sementara nilai batas minimal lelang Toyota Vellfire yang disita Kejari Palembang Rp416.861.646.

Pun demikian dengan kendaraan mewah milik terpidana korupsi lainnya seperti seperti Mitsubshi Pajero Sport Dakkar berhasil dilelang seharga 334.018.00.

Lalu, Toyota Innova Venturer tahun 2019 terjual Rp223.103.000. Kemudian Toyota Voxy tahun 2019 terjual dengan harga Rp247.030.500 dan Toyota Camry tahun 2008 Rp77.728.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan