Mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison Dijadwalkan Bakal Diperiksa Penyidik Kejari, Kasusnya?

Mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison Dijadwalkan Bakal Diperiksa Penyidik Kejari, Kasusnya?--

PALEMBANG, OKI NEWS,- Siap-siap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang Pidsus segera mengagendakan pemanggilan kembali sejumlah nama sebagai saksi penyidikan baru kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL 2019.

Demikian diterangkan Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH dikonfirmasi Rabu 12 Juni 2024.

"Untuk penyidikan baru kasus PTSL saat ini sejumlah nama sedang diagendakan untuk pemanggilannya sebagai saksi, masih menunggu nota dinas kapan jadwal pemeriksaan dari tim penyidik," ucap Muis.

Disinggung termasuk nama Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang bakal dipanggil, Muis singkat menjawab belum diperiksa namun hanya tinggal menunggu jadwal pemeriksaan saja.

Tidak hanya Edison, lanjut Muis tim penyidik Pidsus Kejari Palembang juga menjadwalkan bakal memeriksa dua terpidana dalam perkara PTSL lainnya.

Dua terpidana tersebut yakni Ahmad Zairil mantan Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019, dan Joke mantan Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang serta Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis BPN Palembang. 

"Mudah-mudahan dalam minggu-minggu kedepan sudah keluar jadwal pemeriksaan saksi penyidikan baru kasus korupsi PTSL 2019," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan baru kasus korupsi PTSL 2019 ada empat nama diperiksa penyidik khususnya bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Hal itu diketahui dari rilis yang diterima redaksi, Jumat 31 Mei 2024 lalu yakni empat nama yang periksa penyidik berinisial WA ASN Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan.

Lalu, KA selaku PPNPN BPN Kota Palembang, HA honorer BPN Kota Palembang serta FL selaku pendaftar PTSL tahun 2019.

Sebelumnya, Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH disela-sela rilis ungkap kasus korupsi gedung Mess UIN Palembang beberkan bakal memanggil sejumlah nama dalam penyidikan korupsi PTSL 2019.

Termasuk, saat disinggung sejumlah nama diantaranya turut memanggil dan memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang.

"Mantan Kepala BPN Palembang segera dipanggil untuk diperiksa karena sudah masuk dalam daftar saksi," ujarnya.

Masih dikatakannya, pada penyidikan baru perkara dugaan kasus korupsi gratifikasi penerbitan Program PTSL Tahun 2019 tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan