Belum Terima Laporan, Pemkab Ogan Ilir Segera Tindak Lanjuti Informasi TKI Jadi Korban TPPO di Kamboja

Pemkab Ogan Ilir segera menindaklanjuti informasi warga Ogan Ilir yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. --

Heriyanto juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan menelusuri status dari tujuh orang warga Kelurahan Tanjung Raja Utara tersebut, apakah memang pekerja migran atau bukan. 

"Kita belum tahu apakah imigran atau apa, kami juga baru dapat informasi dari teman-teman media. Yang jelas besok kami akan koordinasikan," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh warga Kelurahan Tanjung Raja Utara yang diduga menjadi korban perdagangan orang tersebut, antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya. 

Menurut Sayuti, salah satu orang tua dari salah satu TKI tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya tidak terlalu paham mengenai agen yang telah memberangkatkan anaknya bekerja di Kamboja. 

"Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana anak saya disana. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja," ujarnya.

BACA JUGA:Apresiasi Ponpes Nurul Islam Putra-Putri Seribandung, Bupati Ogan Ilir Bantu Meubeler dan Pembangunan Pagar

BACA JUGA:Hari Ini, Ratusan Jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir, Jalani Salat Iduladha 1445 H

Meskipun tidak mau menjelaskan secara detail, Sayuti menyebut, pihaknya telah menerima bantuan dari orang yang mengaku memiliki akses ke Pemprov Sumatera Selatan hingga ke Presiden RI, Joko Widodo

"Sudah ada yang bersedia bantu keluarga kami. Tapi jujur saja saya tidak bisa bicara banyak untuk saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video permintaan tolong kepada Presiden Republik Indonesia, dari sejumlah orang tua TKI asal Kelurahan Tanjung Raja Utara, supaya memulangkan anak mereka dari Kamboja. 

"Kepada Bapak Presiden dan staf ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja," ucap Sayuti. 

Ia mengungkapkan, anaknya sudah tidak tahan lagi mendapat siksaan dan intimidasi. Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Lakukan Penerimaan CPNS & PPPK Formasi Tahun 2024, Ada yang Berminat?

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bantu Warga Disabilitas dan Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-78

"Jadi walau mereka dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja. Tidak mau bekerja mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak. Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia," ungkapnya memohon sembari menangis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan