Jadwal Terbang Delay 13 Jam, Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Palembang Baru Tiba di Tanah Air pada Minggu Pagi

Jemaah haji asal Sumsel yang tergabung dalam Kloter 1 Debarkasi Palembang, tampak berguling ria di Bandara Jeddah menunggu jadwal kepulangan ke Palembang. --

"Ada enam Kloter jemaah, yaitu SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05 yang telah dilakukan penimbangan sebelum puncak haji, enam kloter tersebut akan pulang perdana ke Tanah Air usai puncak haji," terang Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda. 

Ia mengatakan, PPIH telah merilis  ketentuan bahwa koper bagasi jemaah beratnya maksimal 32 kg. koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara. 

"Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin," katanya. 


Penimbangan koper jemaah haji oleh petugas. --

Ia berpesan jemaah agar memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan dilarang dibawa terbang dengan bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia baik dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah. 

"Pihak maskapai Saudia dan Garuda hanya akan mengangkut barang berlogo Saudia Airlines dan Garuda Indonesia," ujar dia.

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Jalani Lontar Jumrah Hari Kedua di Mina, Diminta Patuhi Jadwal yang Ditetapkan

BACA JUGA:Di Hadapan Jemaah Salat Ied, Bupati Ogan Ilir Ajak Warga Doakan Jemaah Haji yang Sedang Berjuang di Tanah Suci

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan penumpang dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. 

"Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia," jelas dia.

Selanjutnya, Widi menyebut jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);

3. Cairan, aerosol, gel;

4. Senjata, senjata api, senjata tajam;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan