Jemaah Haji Memasuki Fase Kepulangan, Kemenag Ingatkan Larangan Barang Bawaan

Jemaah Haji Memasuki Fase Kepulangan, Kemenag Ingatkan Larangan Barang Bawaan--

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar.

7. Benda yang dapat melukai.

8. Produk hewan (dairy).

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Pidsus Kejari Palembang Periksa Bergilir Saksi BPN

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-78

9. Makanan berbau tajam.

10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Arsad Hidayat secara tegas mengingatkan kepada jemaah untuk tetap mematuhi peraturan yang ada, dan tidak melanggar, dikhawatirkan bisa menghambat kepulangan jemaah.

“Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” pesan Arsad.

BACA JUGA:Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Desa Ulak Tembaga

BACA JUGA:Edan 4 Tahun Angsuran Perumahan MBR di Korupsi, Ini Modus Yang Dilakukan Tersangka Oknum Juru Tagih PT SP2J


suasana kepulangan jemaah haji saat berada di Bandara Arab Saudi--

“Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” sambungnya.

Arsad Hidayat juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen yang harus dibawa, tidak ada yang tertinggal. Misalnya, paspor dan boarding pass.

“Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan