Vendor PT Waskita Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Ini Kasusnya

Vendor PT Waskita Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Ini Kasusnya--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Rekanan alias vendor dari PT Waskita berinisial S, diam-diam hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel guna dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan korupsi LRT Sumsel.

Dari siaran pers yang diterima redaksi, Rabu 26 Juni 2024, saksi S rupanya tidak sendiri turut dilakukan pemeriksaan dua nama lainnya dari pihak swasta sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Dua nama itu yakni berinisial AW sebagai Direktur PT Pratama Widya serta satu nama lainnya yakni SW sebagai Direktur PT Gajah Unggul Internasional.

Plh Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Abu Nawas SH MH, dikonfirmasi membenarkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga nama yang dimaksud.

"Terkonfirmasi, tim penyidik pada hari ini memeriksa vendor PT Waskita berinisial S serta 2 nama lainnya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan korupsi LRT Sumsel," ujar Abu Nawas.

Masih dalam penyampaian update terbarunya, mantan Kasi Intel Kejari Dumai ini menerangkan para saksi hadir dan diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

"Sama seperti sebelumnya, para saksi ini dicecar lebih kurang tiga puluh pertanyaan seputar materi penyidikan perkara," terangnya.

Disinggung pertanyaan detilnya, Abu Nawas yang saat ini menjabat sebagai Kasi A pada bidang Intelijen Kejati Sumsel ini mengatakan tidak bisa dipublikasikan.

Sebab, menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel terhadap saksi-saksi yang diperiksa adalah materi pokok dari penyidikan suatu perkara.

Hanya saja, ia membeberkan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait LRT Sumsel ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

"Berdasarkan informasi dari tim penyidik Pidsus telah ada beberapa nama yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Dengan telah diperiksanya sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi, masih menurut Abu Nawas merupakan bukti keseriusan Kejati Sumsel dalam menangani perkara korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah ini.

Lebih lanjut dikatakannya, kedepan dalam menangani perkara ini penyidik pidsus Kejati Sumsel bakal terus kebut penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan