Kasus Pembuangan Bayi dalam Kardus, Polres OKI Terapkan Restorative Justice, Ini Alasannya
Polres OKI Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Pembuangan Bayi dalam Kardus, Ini Alasan di Baliknya!--
"Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan RJ," tambah AKP Iman.
Saat ini, bayi tersebut telah diadopsi oleh sebuah keluarga di Lampung dan dalam kondisi sehat. "Kami sudah memastikan bahwa bayi tersebut dirawat dengan baik oleh keluarga angkatnya," ujar AKP Iman.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Ponpes Ma'had Utsamani di OKI, Asrama Santri Hangus Terbakar
BACA JUGA:Pj Bupati OKI: Tingkatkan Pelayanan Publik Tanpa Menunggu Viral di Media Sosial
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui AKP Iman Falucky, menjelaskan bahwa selain kasus pembuangan bayi, Polres OKI juga menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku asusila sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan," jelasnya.
Kejadian ini sempat menggemparkan warga Desa Suka Mulya. Pada saat penemuan, bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 1,7 kg dan panjang 42 cm, lahir dalam kondisi prematur.
Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pendidikan hukum dan dukungan ekonomi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.