Terapkan UU Nomor 3 Tahun 2024, 307 Kepala Desa di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Masa Jabatan 307 Kades di OKI Diperpanjang Dua Tahun Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024--

Sebelumnya, pada akhir September 2023, Pemerintah Kabupaten OKI melantik tujuh kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir Juni 2023.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati OKI, H Iskandar SE, di Desa Jejawi, melantik kepala desa dari Kecamatan Jejawi, Tanjung Lubuk, dan Teluk Gelam.

BACA JUGA:Polsek Lempuing Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Pintu Irigasi di Bumi Agung OKI

BACA JUGA:Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di OKI, Pertamina Himbau Pembelian di Pangkalan Resmi

Kepala desa yang dilantik termasuk dari Desa Jejawi, Talang Cempedak, Bumi Agung, Jukdadak, Seritanjung, Sukamulya, dan Kuripan. Pelantikan ini selesai pada akhir September dan awal Oktober 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan