Eks Kadisdik Kota Palembang Julinto dan 3 Pejabat Pemkot Diperiksa Kejari Palembang, Kapan Giliran Finda?
Eks Kadisdik Kota Palembang Ahmad Julinto dan 3 Pejabat Pemkot Diperiksa Kejari Palembang, Kapan Giliran Finda?--
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada bidang pidana khusus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.
Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Aprianto Gopar, dikonfirmasi Rabu 10 Juli 2024 dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Palembang memeriksa 3 nama untuk dimintai keterangan.
"Bahwasanya ada 5 nama yang dipanggil untuk memberikan keterangan, dan terkonfirmasi yang hadir memenuhi panggilan hari ini ada 3," kata Ario.
Diwawancarai diruang kerjanya, Ario membuahkan untuk satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.
Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, kata Ario itu atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.
Sementara, lanjut Ario untuk satu nama lainnya yakni Fitrianti Agustinda terkonfirmasi tidak hadir dan meminta untuk jadwal pemanggilan ulang.
"Akan segera kita jadwalkan ulang, mudah-mudahan minggu-minggu ini dapat hadiri panggilan penyelidikan," kata Ario.
mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini juga menerangkan, kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum bisa kita publikasikan secara utuh karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ario.
"Belum bisa dipublikasikan, karena yang namanya penyelidikan belum tahu peristiwa hukumnya bagaimana, bisa saja perdata, administrasi atau pidana," tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bari Makiani menjadi nama terakhir yang hadiri panggilan penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang.
Dari pantauan, sekira pukul 15.20 WIB Makiani didampingi dua stafnya hadir di gedung Kejari Palembang memenuhi panggilan penyelidikan.
Hingga pukul 17.23 WIB Makiani keluar dari gedung tanpa sepatah kata, sembari sedikit dipapah dua stafnya karena mengalami gangguan persendian menuju kendaraannya.