Dikabarkan Terpidana Lina Mukherjee Hamil Anak Saiful Jamil, Begini Tanggapan Kalapas Perempuan Palembang

Dikabarkan Terpidana Lina Mukherjee Hamil Anak Saiful Jamil, Begini Tanggapan Kalapas Perempuan Palembang--

Majelis hakim PN Palembang, menyatakan sependapat dengan jerat pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya terhadap Selebgram Lina Mukherjee.

Disisi lain, majelis hakim tidak sependapat dengan pembelaan yang dilakukan terdakwa Lina Mukherjee melalui kuasa hukumnya yang ingin dibebaskan dari pidana yang menjerat Lina Mukherjee.

Majelis hakim PN Palembang menilai, sebagaimana fakta hukum, Lina Mukherjee terbukti melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan