Polres OKI Amankan Pelaku Begal Motor yang Cekik Korbannya

AM (47), Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan ditangkap oleh tim Satreskrim Polres OKI.--

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi atas nama AE dan satu buah obeng besi bergagang plastik berwarna oranye.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian tindak pidana.

BACA JUGA:Pj Sekda OKI Dorong ASN untuk Profesional dan Berintegritas Tinggi

BACA JUGA:Inovasi Baru! Bayar Pajak di OKI Kini Bisa Lewat QRIS dan Virtual Account

Selain itu, polisi juga menangkap pelaku begal yang merampas motor dan handphone (HP) menggunakan senjata api rakitan di wilayah OKI.

Tersangka Suen (30) beraksi pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Sukaramai, Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI. Korban, Hidayat (49), seorang karyawan PT Lonsum Kebun Telung Gelam estate, dihadang oleh dua pelaku yang keluar dari semak-semak dengan mengenakan topeng dan membawa senjata api rakitan.

Tersangka Suen, warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, bersama rekannya yang masih buron, berhasil merampas sepeda motor Honda CBR 150 R Street Fire dan handphone milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp33 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan