Cara Mudah Perpanjang STNK dari Rumah, Cuma Modal HP, Simak Langkah-langkahnya!

Kehadiran akan fasilitas perpanjangan STNK online ini mempermudah Masyarakat yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus STNK ke Samsat. --

• Siapkan STNK asli dan fotokopi 

• Siapkan BPKB asli dan fotokopi untuk validasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan 

• Siapkan biaya untuk membayar biaya ganti plat kendaraan 

BACA JUGA:Polytron Fox-R: Motor Listrik Pertama yang Mampu Tempuh Jarak 1.333 Km dengan Desain Modern

BACA JUGA:Neta X Tampil Memukau di GIIAS 2024, SUV Listrik dengan Baterai Tahan Lama dan Pengisian Ultra Cepat

Cara Perpanjangan STNK Online 

1. Pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa Syarat wajib di atas 

2. Unduh aplikasi Salmonas dan lakukan pendaftaran menggunakan akun masing-masing 

3. Siapkan semua berkas yang dibutuhkan, isi semua data diri, dan kolom informasi lain secara akurat. 

4. Nantinya akan diminta identitas diri, nomor polisi di STNK, dan lima digit terakhir nomor kerangka kendaraan

BACA JUGA:Pickup Suzuki Carry Bermuatan Sepeda Listrik Kebakaran di Tol Keramasan, Penyebab Diduga Korsleting

BACA JUGA:Simak! Begini Cara Merawat Baterai Mobil Hybrid yang Tepat

5. Setelah selesai kamu akan mendapat kode pembayaran yang akan berlaku hingga dua jam kedepan 

6. Untuk proses pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank seperti BCA, BRI, BNI, BTN, CIMB Niaga, Mandiri, dan lainnya. Jika tidak punya, bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce 

7. Setelah melakukan pembayaran kamu akan mendapat email berupa pengesahan STNK yang masa berlakuknya hingga 30 hari saja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan