Cover 97 % Warganya Lewat JKN-Kes, Pemkab OKI Dianugerahi UHC Award

Lebih dari 97% Warga OKI Terdaftar JKN-KIS, Pemkab OKI Terima UHC Award.--

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan dianugerahkannya Universal Health Coverage (UHC) Award.

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya luar biasa Pemkab OKI dalam memberikan jaminan kesehatan yang luas bagi warganya.

Lebih dari 97,93% atau sekitar 763.773 jiwa dari total 779.894 penduduk Kabupaten OKI kini telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati OKI, Asmar Wijaya, dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, pada Kamis 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Program BAAS Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Warga Jejawi OKI Diduga Bakar Lahan Kosong untuk Buka Kebun Cabai

Dalam sambutannya, Asmar Wijaya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkab OKI untuk terus mendukung program JKN-KIS, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya hambatan finansial.

"Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama dalam bidang kesehatan melalui program JKN-KIS," ujarnya.

Asmar juga mengapresiasi dukungan dari DPRD, OPD, dan seluruh entitas terkait lainnya yang telah berperan besar dalam pencapaian ini.

Menurutnya, pencapaian UHC di Kabupaten OKI juga sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

BACA JUGA:Entaskan Wilayah Blankspot, 12 Desa di OKI Terima Program Layanan Seluler 4G

BACA JUGA:Putri Azzahra Raih Juara 1 Lomba Pidato Bahasa Owam, Wakili OKI ke Tingkat Nasional

"Semua ini dilakukan agar masyarakat semakin merasakan manfaat dari layanan JKN-KIS," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H. Iwan Setiawan, menyatakan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, Kabupaten OKI telah melampaui target UHC yang ditetapkan sebesar 95%, dengan capaian mencapai 97,93%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan