Nekat Curi Rel Kereta, Loreng Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Editor: Ardi
|
Sabtu , 10 Aug 2024 - 19:34
Agus Sulaiman alias loreng diringkus polisi karena mecuri rel kereta api sepanjang 2 meter.--
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.