Giliran Lima Mantan Pejabat PTBA Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Dua Diantaranya Mantan General Manager (GM)

Giliran Lima Mantan Pejabat PTBA Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Dua Diantaranya Mantan General Manager (GM)--

OKI NEWS - Dua nama mantan General Manager BUMN PT Bukit Asam (PTBA) berinisial MS dan W hadir memenuhi panggilan tim penyidik penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu 15 Mei 2024.

Keduanya penuhi panggilan penyidik, guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfimasi mengenai update penyidikan perkara dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.

Selain dua mantan GM PTBA tersebut, kata Vanny juga turut memeriksa tiga nama lainnya yang juga mantan petinggi PTBA untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara.

Tiga nama itu, terangnya yakni berinisial AS Direktur Keuangan PTBA periode 2010-2013 lalu MJ Direktur Niaga PTBA periode 2010-2013.

"Dan SC sebagai Senior Vice President bidang perencanaan PTBA," ungkap Vanny.

Kelima mantan petinggi PTBA tersebut, lanjut Vanny hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB.

"Hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami terima dari tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kata Vanny lebih kurang 30an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.

Disinggung mengenai jumlah saksi yang saat ini telah diperiksa penyidik, Vanny mengungkapkan berdasarkan catatannya sudah ada lebih dari 10 nama dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Ia juga menerangkan, dalam penyidikan perkara ini pihaknya akan terus melakukan update informasi terbaru kepada publik.

Namun, Vanny belum berani membeberkan informasi secara terang benderang terutama terkait nama perkara serta potensi kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi terkait penambangan batu bara.

"Belum bisa kita publish ya karena masih dalam penyidikan umum, akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada update penyidikannya," tuturnya.

Ia hanya mengimbau, terutama kepada sejumlah nama yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk dapat hadir memenuhi panggilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan