Yuk! Kenali 4 Modus Terbaru Kejahatan Melalui M-Banking, Masyarakat Diminta Waspada Dengan Cara Ini

Yuk! Kenali 4 Modus Terbaru Kejahatan Melalui M-Banking, Masyarakat Diminta Waspada Dengan Cara Ini--

OKI NEWS,- Di era modern saat ini, modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana kejahatan makin beragam termasuk diantaranya melalui Mobile Banking atau M-Banking kerap menjadi sasaran empuk.

Menurut laporan yang dikutip dari berbagai sumber, Kamis 5 September 2024 sepanjang tahun 2023 lalu firma keamanan siber Kapersky mengklaim serangan Trojan penggunaan M-Banking android mencapai 32 persen.

Selain itu, Kapersky juga melaporkan adanya serangan cyber Bian H yang paling banyak tersebar mencapai 22 persennya.

Sementara, modus phising yang menyerang individu mencapai angka 30,68 persen dan pengguna korporasi 27,32 persen.

Dalam modus ini, para pelaku menggunakan identitas lain, salah satunya mengatasnamakan toko elektronik, yang tercatat mencapai 41,65 persen.

Pakar Keamanan Siber Kaspersky, Igor Golovin menjelaskan sebagian besar serangan malware memiliki motif keuangan. Para penyerang terus mengembangkan kejahatannya sejalan dengan munculnya jenis malware yang lebih canggih.

Kaspersky memberikan cara terhindar menjadi korban penipuan di bidang keuangan, khususnya untuk aplikasi mobile banking. 

Salah satunya hanya mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store.

Pengguna juga perlu memeriksa izin aktivitas aplikasi dengan tidak langsung memberikannya. Terakhir perbarui sistem operasi secepatnya setelah tersedia.

Lantas bagaimana dengan modus penipuan versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Ternyata, menurut versi OJK ada empat modus penipuan keuangan yang saat ini tengah ramai dimulai dari modus salah transfer hingga penawaran produk palsu.

Berikut ulasan lengkapnya 4 modus penipuan versi OJK yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Phising melalui pengiriman file APK pada WhatsApp

Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan