Kasus Perusakan Lahan di Muratara, Pengusaha Ternama di Palembang Bakal Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri
Editor: H. Arnita
|
Selasa , 17 Sep 2024 - 20:32
Pengusaha ternama Palembang yang juga Direktur Utama PT SKB, Kemas H Abdul Halim Ali, dikabarkan dirawat intensif di RSUD Siti Fatimah Palembang saat akan diperiksa Bareskrim Polri. --
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Tulung Selapan Ilir
Pihak PT GBU berdalih mereka hanya menjalankan putusan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Menteri ATR/BPN yang sebelumnya diberikan kepada PT SKB atas lahan tersebut.