45 Anggota DPRD Kabupaten OKI Periode 2024-2029 Dilantik Besok, Ini Nama-namanya
Wakil ketua pengadilan negeri Kayuagung, Agung Nugroho Suryo SH MHum.--
OKI NEWS - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 18 September 2024.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung, Indah Wijayati, SH MKn, di gedung DPRD Kabupaten OKI.
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, SH MH, melalui Wakil Ketua PN Kayuagung, Agung Nugroho Suryo, SH MHum, menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD OKI dan Ogan Ilir (OI) dijadwalkan secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB.
Agung juga menegaskan bahwa tugas ini merupakan bagian dari tanggung jawab sesuai tupoksi pengadilan negeri.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Libur Panjang Berakhir, Warga OKI Serbu Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan
"Benar, besok hakim dari Pengadilan Negeri Kayuagung akan melantik anggota DPRD OKI dan Ogan Ilir. Saya akan memimpin pelantikan di OI, sementara ibu hakim Indah Wijayati bertugas di OKI," jelas Agung pada Selasa, 17 September 2024.
Adapun total anggota DPRD OKI yang dilantik sebanyak 45 orang, sementara anggota DPRD Ogan Ilir berjumlah 40 orang.
Plt Sekretaris Dewan Kabupaten OKI, Iqbal Basa, mengungkapkan bahwa pelantikan kali ini akan diikuti oleh wajah-wajah baru serta beberapa anggota lama. Hampir separuh dari kursi DPRD OKI diisi oleh anggota baru.
“Setengahnya adalah wajah baru, dan insyaAllah pelantikan berjalan lancar setelah gladi bersih yang akan dilakukan sore ini,” ujar Iqbal.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas
BACA JUGA:Pilkada OKI 2024, KPU Buka Tanggapan Publik terhadap Keabsahan Paslon
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilu 2024, yang telah diratifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI pada rapat pleno terbuka pada 20 Maret 2024.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara, sebagian besar anggota terpilih adalah pendatang baru. Penetapan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD OKI didasarkan pada keputusan KPU OKI Nomor 1997 Tahun 2024.