Pelimpahan Kasus Pupuk Tanpa Izin Edar, Tersangka Ahmad Effendi Noor Diserahkan ke Kejati Sumsel

Polda Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pupuk Ilegal ke Kejati.--

BACA JUGA:Nekat Ambil Minyak Mentah dari Sumur Ilegal, Pria di Muba Tewas Diterkam Buaya di Sungai Parung Dawas

6. 2 karung (50 kg) Pupuk AVATARA MUTIARA 16-16-16, nomor pendaftaran Deptan: 01.04.2021.219.

7. 99 karung (50 kg) Pupuk NPK AVATARA 16-16-16, nomor pendaftaran Deptan: 01.04.2021.213.

8. 299 karung (50 kg) Pupuk NPK PHOSNKA PLUS AVATARA 15-15-15.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi pupuk agar tidak merugikan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan