Pelimpahan Kasus Pupuk Tanpa Izin Edar, Tersangka Ahmad Effendi Noor Diserahkan ke Kejati Sumsel
Editor: Ardi
|
Senin , 23 Sep 2024 - 19:13
Polda Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pupuk Ilegal ke Kejati.--
6. 2 karung (50 kg) Pupuk AVATARA MUTIARA 16-16-16, nomor pendaftaran Deptan: 01.04.2021.219.
7. 99 karung (50 kg) Pupuk NPK AVATARA 16-16-16, nomor pendaftaran Deptan: 01.04.2021.213.
8. 299 karung (50 kg) Pupuk NPK PHOSNKA PLUS AVATARA 15-15-15.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi pupuk agar tidak merugikan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.