Deklarasi Kampanye Damai, KPU OKI Ajak Warga Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam

KPU OKI Ajak Warga Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam--

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menegaskan agar ASN, kepala desa, dan perangkat pemerintahan lainnya tidak terlibat dalam kampanye, karena pelanggaran tersebut dapat berujung pada pidana pemilu. Ia berharap tidak ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu selama proses Pilkada.

Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., dalam pidatonya menegaskan bahwa deklarasi kampanye damai ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam proses pemilihan. Ia berterima kasih atas terselenggaranya deklarasi yang berlangsung aman, bersih, dan kondusif.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Ogan Ilir Sebanyak 314.226

BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024

"Mari kita kawal deklarasi ini agar Pilkada berjalan sukses, dan saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih mereka sesuai hati nurani," ujarnya.

Pj Bupati juga mengingatkan agar ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan tidak memihak salah satu Paslon. Selain itu, ia meminta agar para Paslon berkampanye secara santun dan tidak menyebarkan informasi palsu (hoax) yang dapat memicu konflik.

"Biarkan masyarakat yang menilai, dan pastikan kampanye dilakukan sesuai aturan," tambahnya.

Deklarasi kampanye damai ini diakhiri dengan pengawalan masing-masing Paslon oleh pendukungnya, baik dari Paslon Djakfar Shodik-Abdiyanto (JADI) maupun Muchendi Mahrazeki-Supriyanto (MURI), dalam suasana yang tertib dan damai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan