Pasal Utang, Wanita di Tungkal Jaya Siram Mantan Suami dengan Air Keras

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Usai Serang Mantan Suami dengan Air Keras.--

OKI NEWS - Dalam sebuah insiden yang menghebohkan, seorang ibu rumah tangga berinisial DA (34), warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, ditangkap oleh polisi setelah melakukan serangan terhadap mantan suaminya, Gio Ronaldo (28), menggunakan air keras.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di depan toko bangunan "M. PUTRA" yang berlokasi di Desa Bero Jaya Timur.

DA diduga menyerang mantan suaminya karena merasa kesal terkait persoalan utang pinjaman PNPM yang belum dilunasi saat keduanya masih menjalani pernikahan secara siri.

Saat kejadian, Gio sedang berdiri di samping mobilnya ketika DA mendekat dan langsung menyiramkan air keras ke tubuhnya sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Penyebab Meninggalnya Mahasiswi UIN yang Ditemukan di Kosan, Ini Kata Tim Forensik Polda Sumsel

BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, SMKN 1 Indralaya Utara Ogan Ilir Gelar Job Fair, Sekda Sampaikan Apresiasi

Gio mengalami luka bakar serius di punggung, pinggang, kedua tangan, dan perutnya. Setelah melancarkan aksinya, DA melarikan diri dengan sepeda motor, ditemani oleh seorang rekannya.

Meski menderita luka serius, Gio segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tungkal Jaya.

Beruntung, berkat upaya kerjasama antara kepolisian dan Kepala Desa Peninggalan, DA akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Ia ditangkap di rumahnya pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung dibawa ke Polsek Tungkal Jaya oleh Kanit Reskrim Ipda Martin Saputra SH.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pentingnya Jaga Stabilitas Kamtibmas di Pesantren

BACA JUGA:Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kos, Penyebab Masih Diselidiki

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, MH, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah SH, membenarkan kejadian ini.

"Saat ini, tersangka DA ditahan di Polres Muba, dan proses penyidikan terus dilakukan oleh Polsek Tungkal Jaya," jelas Iptu Febriansyah pada Selasa, 24 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan