Video Mesra Tersebar di Facebook, Wanita Ini Laporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Palembang

Korban Video Mesra di Facebook Laporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Palembang.--

OKI NEWS - Dewi Supriyanti (42), warga Jalan KI Merogan, Lorong Kali Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, dikejutkan oleh tersebarnya video mesra dirinya dengan mantan pacarnya di media sosial Facebook. Peristiwa ini terjadi hanya sepekan setelah hubungan asmara mereka berakhir.

"Saya sangat terkejut ketika membuka akun Facebook saya dan melihat video itu sudah diposting di sana," ungkap Dewi saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Dewi, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa ia mengetahui kejadian tersebut pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di rumah dan membuka akun Facebook pribadinya.

Video yang diunggah oleh mantan pacarnya itu muncul tanpa persetujuannya, hanya beberapa hari setelah hubungan mereka berakhir.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Ancam Kerusakan Struktur Jembatan Ogan

BACA JUGA:Tangis Histeris Bripda Fajri, Temukan Ayahnya Tewas Terlindas Truk Saat Bertugas

"Saya dan dia baru putus seminggu yang lalu. Mungkin dia cemburu karena saya sudah dekat dengan orang baru, jadi dia memposting video itu tanpa seizin saya," kata Dewi, yang kini telah memiliki gebetan baru.

Dewi berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan terhadap mantan pacarnya. "Saya merasa sangat malu dan khawatir dia akan melarikan diri. Saya berharap dia segera ditangkap," ujarnya.

Kapolsek SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini yang melibatkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan