Guru di Palembang Diteror Mantan Murid, Jendela Rumah Dilempar Batu

Guru di Palembang Jadi Korban Teror Mantan Murid, Jendela Rumah Dilempar Batu.--

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sukarami dengan dasar hukum Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan. Pihak keluarga berharap agar ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang demi mengakhiri teror yang terus menerus dialami.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan