Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polres Muara Enim Temukan Ini

Polres Muara Enim gerebek arena sabung ayam di kebun durian.--

Aksi penertiban dimulai pada 31 Mei 2024 di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, dilanjutkan pada 20 Juli 2024 di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, lalu di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim pada 10 Agustus 2024, dan yang terbaru di Bintan Bara Lestari I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul pada 12 Oktober 2024.

Semua arena tersebut dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun Akibat Rem Blong di Banyuasin, Lalin di Jalintim Palembang-Betung Macet Panjang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Kasus Korupsi Akuisisi PT SBS

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi sabung ayam karena sangat mengganggu ketertiban. Jika ada yang melihat praktik semacam ini, segera laporkan agar bisa segera ditindak,” pungkas Situmorang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan