PN Palembang Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Tawuran yang Tewaskan Putra Alam
Editor: Ardi
|
Selasa , 15 Oct 2024 - 19:08
PN Palembang Hukum 10 Tahun Penjara Tiga Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Putra Alam.--
Dalam tawuran tersebut, Kelompok Selatan yang kalah mundur, namun para terdakwa langsung menyerang Muhammad Putra Alam secara brutal menggunakan tombak dan celurit, hingga ia terjatuh dan tewas bersimbah darah.
Kejadian ini menimbulkan dampak besar di masyarakat dan menyoroti maraknya tawuran remaja yang berujung pada kekerasan fatal.