PN Kayuagung Terima 766 Berkas Perkara Tahun 2024, 724 Kasus Selesai Disidang

PN Kayuagung Terima 766 Berkas Perkara Tahun 2024.--

OKI NEWS - Pada tahun 2024, Pengadilan Negeri Kayuagung mencatatkan jumlah berkas perkara yang masuk mencapai ribuan, dengan total 766 berkas.

Dari jumlah tersebut, perkara yang masuk meliputi tindak pidana dan perdata, dengan 724 perkara di antaranya telah selesai disidangkan atau diputus.

Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, melalui Panitera PN Kayuagung, Abunawas SH, mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah berkas perkara yang diterima selalu tinggi.

"Tahun ini, berkas perkara yang masuk mencapai 766, yang berasal dari Kejaksaan Negeri OKI dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir," ujar Abunawas dalam wawancaranya pada 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Polres OKI Amankan Tiga Pengedar Narkoba dalam Satu Pekan, Salah Satunya Kedapatan Miliki Senpira

BACA JUGA:Pemerintah OKI Laksanakan Lelang Kedua untuk 115 Objek L3S, Antusiasme Masyarakat Meningkat

Abunawas menjelaskan bahwa berkas perkara yang masuk tercatat dari Januari hingga November 2024, sementara untuk Desember masih dalam proses.

Dari total 766 berkas perkara, sebanyak 648 merupakan perkara pidana, sedangkan 128 berkas adalah perkara perdata. Hingga saat ini, 102 berkas perkara perdata telah selesai diputus, sementara 622 berkas perkara pidana telah rampung diproses di persidangan.

"Untuk sisa perkara, baik pidana maupun perdata, akan dilanjutkan pada tahun 2025," tambah Abunawas.

Setiap bulan, jumlah perkara pidana yang masuk ke PN Kayuagung cenderung tinggi, berasal dari dua kabupaten, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

BACA JUGA:Kemenag OKI Siapkan 435 Kuota Calon Jamaah Haji untuk Keberangkatan 2025

BACA JUGA:Indeks NSPK Capai 81,46! Bukti Manajemen ASN di OKI Semakin Berkualitas

"Dalam sebulan, perkara pidana yang masuk bisa mencapai 60 berkas, bahkan pada November lalu tercatat ada 73 berkas perkara pidana," ungkapnya.

Meskipun sudah mendekati akhir tahun, proses persidangan untuk perkara pidana dan perdata masih terus berlangsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan