Kerusakan di Turunan Jembatan Kandis, Polsek Pampangan Pasang Himbauan Waspada

Polsek Pampangan Imbau Kewaspadaan di Turunan Jembatan Kandis yang Rusak.--

OKI NEWS - Musim hujan yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belakangan ini telah menyebabkan kerusakan parah pada beberapa ruas jalan.

Masyarakat, terutama pengendara, diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya di jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Pampangan.

Polsek Pampangan melalui Kapolsek AKP Tarmizi SH mengingatkan pengendara akan kondisi jalan tersebut.

Pihak kepolisian telah memasang papan himbauan di dekat turunan Jembatan Desa Kandis, di mana tanah longsor dan kerusakan jalan mengancam keselamatan para pengguna jalan.

BACA JUGA:OKI Catatkan Surplus Beras 238.007 Ton di Tahun 2024, Target Meningkat Tahun Ini

BACA JUGA:Ratusan Warga OKI Ajukan Rekomendasi Disnakertrans untuk Jadi Calon PMI

"Kami, Polsek Pampangan, sudah memasang papan peringatan bagi pengendara untuk berhati-hati. Lokasi ini berbahaya karena terdapat lubang akibat longsor," ujar Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi SH, mengutip pernyataan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk.

Jalan yang dimaksud adalah jalur lintas SP Padang - Pampangan, yang cukup ramai dilalui kendaraan. Kondisi ini mendorong pihak Polsek untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kami berharap pengendara lebih berhati-hati demi menghindari korban jiwa," tambah Kapolsek.

Kerusakan parah pada jalan tersebut terpantau sejak Sabtu, 18 Januari 2025. Kedua sisi turunan jembatan kini telah rusak akibat tanah longsor, meninggalkan lubang besar yang membahayakan.

BACA JUGA:OKI Optimalkan Lahan PSR dengan Padi Gogo untuk Dukung Program Prabowo

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Rakor Persiapan Pelantikan dan Sinkronisasi Visi Bupati Terpilih

Sejak bulan September 2024, lubang-lubang kecil di sisi kiri dan kanan jalan semakin membesar, terutama setelah sering dilalui kendaraan bermuatan berat dan intensitas hujan yang tinggi.

Polsek Pampangan, bekerja sama dengan warga setempat, memasang pagar pembatas sementara pada Oktober 2024 untuk memperingatkan pengendara agar tidak terperosok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan