Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru

Polres OKI menggelar olah TKP terkait kasus dugaan pencurian klotok di perairan Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.--

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menerbitkan laporan polisi (LP). Hal ini diharapkan dapat menyatukan persepsi antara keluarga korban dan Polres OKI mengenai fakta yang terjadi.

Kapolres juga mempersilakan keluarga korban untuk melengkapi laporan polisi terkait pencurian klotok yang terjadi. Dalam kegiatan olah TKP ini, sebanyak 27 personel dari Polres OKI dikerahkan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:Pemkab OKI Tunggu Keputusan Rapat untuk Tertibkan PKL Taman Segitiga Emas

BACA JUGA:Jelang Imlek, Intip 3 Weton Paling Hoki Minggu Ini, Siapa Saja?

“Kami mengapresiasi seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat dari Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Karangsia, dan Pagar Dewa yang telah menjaga keamanan pasca kejadian 12 Januari 2025 di Desa Sungai Tepuk,” tambahnya.

Pelaksanaan olah TKP berlangsung lancar dengan keselamatan semua pihak tetap terjamin. Keluarga korban, Hj. Halinah, serta kuasa hukumnya, Ivin, menyampaikan apresiasi atas transparansi proses tersebut. Mereka berharap setelah terbitnya LP, para pelaku dapat segera ditangkap dan kematian korban bisa diusut tuntas.

Selain itu, keluarga korban juga meminta Polres OKI untuk menindaklanjuti peredaran senjata api, senjata tajam, serta narkoba yang diduga beredar di wilayah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan