Jaksa Masuk Pesantren, Kejari OKI Edukasi Santri Darul Ulum tentang Hukum

Kejari OKI Edukasi Santri Darul Ulum tentang Hukum.--

OKI NEWS - Ratusan santri di Pondok Pesantren Darul Ulum, yang terletak di Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengikuti penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para santri, yang tampak sangat bersemangat menyambut kedatangan para jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, yang hadir bersama Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH, MH, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program "Jaksa Masuk Pesantren", yang merupakan kelanjutan dari program tahunan "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS).

"Program Jaksa Masuk Sekolah ini sudah dilaksanakan setiap tahun, dan tahun ini kami menyasar santri, sehingga menjadi Jaksa Masuk Pesantren," ungkap Kajari OKI pada Jumat, 14 Februari 2025.

BACA JUGA:Baznas OKI Gelar Lomba Mewarnai, Tanamkan Nilai Zakat Sejak Dini

BACA JUGA:Diduga Depresi Akibat Judi Online, Pedagang Sayur di OKI Gantung Diri di Pohon

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari kepada para santri dan pengurus pondok pesantren.

"Santri, seperti halnya pelajar di sekolah umum, juga perlu diberikan pengetahuan hukum yang memadai," tambah Kajari.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah "Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Santri Berkualitas", yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan masyarakat sekitar.

Kajari OKI menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi semua pihak.

BACA JUGA:DPRD OKI Dukung Penuh Program JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal

BACA JUGA:Apes! Motor Warga Pedamaran OKI Raib Saat Berkunjung ke Rumah Orang Tua

Program Jaksa Masuk Pesantren ini juga bertujuan memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan agama, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penegakan hukum.

Dengan demikian, Kejari OKI berharap dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa di masa mendatang, memperluas cakupan edukasi hukum, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tegas Kajari OKI.

Ia juga berharap keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi pesantren-pesantren lain di Kabupaten OKI untuk melaksanakan kegiatan serupa.

BACA JUGA:132 Mahasiswa Polstat STIS Laksanakan PKL di OKI, Pj Bupati Berikan Dukungan Penuh

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Kodim 0402/OKI Tebar Ribuan Benih Lele dan Patin di Kolam Terpal

Antusiasme para peserta, yang terdiri dari santri tingkat SMA sederajat dan pengurus Pondok Pesantren Darul Ulum, sangat tinggi.

Para jaksa Kejari OKI, termasuk Kajari, yang turut menyampaikan materi, disambut hangat oleh para santri.

Setiap tahun, Kejari OKI terus melaksanakan program penyuluhan hukum di berbagai sekolah di Kabupaten OKI, dan tahun ini kembali menyasar santri di pondok pesantren.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan