Pajak Tahunan Honda BeAT 2025: Informasi Terbaru per April 2025

Honda BeAT --

OKI NEWS - Per April 2025, pemilik sepeda motor Honda BeAT tahun 2025 di Indonesia perlu memperhatikan besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan. 

Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. 

Menurut data terbaru pajak tahunan Honda BeAT tahun ini ternyata sebesar Rp 200 ribuan. 

Di keluarga motor matic Honda, harga BeAT juga yang paling murah. BeAT ditawarkan dengan harga mulai Rp 18,88 juta. Dengan harga segitu, berapa ya pajak tahunan Honda BeAT?

BACA JUGA:Honda Beat Deluxe 2025, Motor Matik Desain Kompak dan Irit, Solusi Ideal untuk Mudik Lebaran

BACA JUGA:Honda BeAT Street Tawarkan Promo Menarik dan Harga Kompetitif di Maret 2025

Pajak Tahunan Honda BeAT 2025

Berdasarkan beberapa sumber, pajak tahunan Honda BeAT sekitar Rp 200 ribuan. Berikut rincian pajak Honda BeAT.

PKB Pokok: Rp 122.300

Opsen PKB Pokok: Rp 80.800

BACA JUGA:Harga Honda Beat 2025: Fitur Canggih dan Pilihan Ekonomis di Segmen Motor Matic

BACA JUGA:Honda StepWGN Siap Meluncur di Indonesia: Bocoran Harga dan Fitur Canggihnya!

SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000

Total: Rp 238.100

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan