OKI Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award, 96 Desa dan Kelurahan Siap Bersaing

96 Desa di OKI Berebut Peace Maker Justice Award, Proses Seleksi Dimulai.--
OKI NEWS - Seleksi Peace Maker Training di Kabupaten OKI resmi dimulai pada 8 hingga 22 April 2025. Tahapannya mencakup penilaian substansi dari bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa atau kelurahan.
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto. Ia hadir bersama jajaran pejabat, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, perwakilan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hakim Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Dinas PMD, dan Diskominfo.
Seleksi ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran yang sudah berlangsung sejak 24 Januari sampai 27 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Supriyanto yakin peserta dari desa dan kelurahan di OKI bisa bersaing dengan peserta lain di Sumsel.
BACA JUGA:Dituding Minta Jatah Uang KIP, Wakasek SMAN 1 Kayuagung Angkat Bicara
BACA JUGA:30 CPNS Formasi 2024 OKI Resmi Terima SK Pengangkatan
“Para kades dan lurah di OKI punya banyak pengalaman menangani sengketa, baik soal lahan maupun hal lain. Bukti yang dikumpulkan juga lengkap, jadi saya yakin nilainya akan bagus,” ujarnya.
Ia juga berharap penilaian ini bisa jadi dorongan bagi para kepala desa dan lurah untuk terus berinovasi dan mendokumentasikan layanan masyarakat, terutama soal penyelesaian hukum.
Asnedi, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, menambahkan bahwa saat ini ada 96 desa dan kelurahan dari wilayah Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi yang ikut serta.
“Kabupaten OKI tercatat sebagai daerah dengan peserta terbanyak dan paling antusias,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Panggil Waskita, Lampu Jalan Mati dan Truk Parkir Liar di Exit Tol Celikah Jadi Sorotan
BACA JUGA:70 Mobil Dinas Pemkab OKI Akhirnya Dikumpulkan, Ada yang Rusak Berat
Seleksi Daerah Peace Maker Justice Award ini menggunakan sistem penilaian bertingkat—mulai dari kategori ringan hingga berat, sesuai dengan panduan Program Pembinaan Hukum wilayah tahun 2025 (Nomor: PHN-PR 01.03--01 Tahun 2025), dan turut mendukung program prioritas nasional Asta Cita dari Presiden RI.