Cara Daftar ke Dokter Gigi Pakai BPJS, Berikut Panduan Lengkapnya!
Cara Daftar ke Dokter Gigi Pakai BPJS.--
• Fasilitas kesehatan akan mengecek kartu BPJS peserta, memeriksa kesehatan, dan memberikan pengobatan atau tindakan yang diperlukan.
• selanjutnya peserta akan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan, dan jika diperlukan atas indikasi medis, mereka akan diberikan obat.
BACA JUGA:Oppo Pad 3 Siap Rilis! Tablet Multitasking dengan Performa Gahar Snapdragon 8 Gen 3 dan RAM Besar
• Rujukan untuk kasus gigi hanya bisa dilakukan oleh dokter gigi, kecuali jika puskesmas/klinik tidak memiliki dokter gigi.
• Peserta yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan harus membawa identitas BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
• Untuk selanjutnya melakukan pendaftaran di rumah sakit dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan dari faskes pertama
• Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan bertanggung jawab untuk memeriksa keabsahan kartu dan surat rujukan serta membuat Surat Elijibilitas Peserta (SEP).
BACA JUGA:Oppo Reno 7 5G Punya Kualitas Kamera Mirip DSLR Dikombinasikan Performa Mumpuni, Segini Harganya!
• Setelah SEP dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit, peserta menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan.
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Jika kamu belum memiliki BPJS Kesehatan, ikuti panduan berikut:
• KTP