Siap-siap Gaji Dipotong Tapera! Simak 7 Tips Jitu agar Keuangan Rumah Tangga Tak Terganggu

Siap-siap Gaji Dipotong Tapera! Simak 7 Tips Jitu agar Keuangan Rumah Tangga Tak Terganggu.--

OKI NEWS – Presiden Joko Widodo secara resmi menentapkan aturan baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Dalam peraturan tersebut, gaji para pegawai di Indonesia akan dipotong sebesar tiga persen untuk dialokasikan ke dana Tapera.

Tentu saja Tapera menuai pro dan kontra, pasalnya di Tengah ekonomi yang semakin sulit ini para pekerja semakin dibebankan dengan alokasi dana yang seolah-olah tak ada habisnya. 

Menanggapi hal ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar keuangan kamu tak terganggu meskipun dipotong Tapera. Berikut tipsnya.

BACA JUGA:8 Tips Anti Stres Saat Mengatur Keuangan, Dapatkan Masa Depan Finansial yang Lebih Baik!

BACA JUGA:8 Tips Nabung Buat Kamu yang Sandwich Generation, Lakukan Hal Ini!

1. Evaluasi Pengeluaran dan Pendapatan 

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi pendapatan sekaligus pengeluaran bulanan terlebih dulu. Lakukan secara menyeluruh dan teliti, dan pastikan catat setiap sumber pendapatan dan rincikan setiap pengeluaran yang dibutuhkan. 

2. Prioritaskan Kebutuhan 

Tinjau kembali prioritas kebutuhan dan fokuskan terlebih dulu untuk kebutuhan makanan, transportasi, Pendidikan, dan Kesehatan sebelum dialokasikan untuk kebutuhan sekunder. 

BACA JUGA:7 Tips Membeli dan Memilih Hewan Kurban 2024 Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Pilih!

BACA JUGA:Nikmati Kopi Tanpa Rasa Cemas! Ini Tips Aman Konsumsi Kafein Setiap Hari

3. Alokasikan Iuran Tapera 

Alokasikan tiga persen dari gaji bulanan untuk iuran Tapera. Pasitak hitungan iuran Tapera juga dimasukkan ke dalam anggaran bulanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan