Kembali Berulah, Selebgram Alnaura DPO Kejaksaan Dikecam Kasus Ujaran Kebencian dan Fitnah

Kembali Berulah, Selebgram Alnaura DPO Kejaksaan Dikecam Kasus Ujaran Kebencian dan Fitnah--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Lama tidak terdengar kabarnya, selebgram Alnaura Karima Pramesti alias Alnaura yang ditetapkan sebagai buronan kasus penipuan kini dikabarkan malah berpolemik dengan pengacara Razman Arif Nasution.

Sebabnya, Razman Arif Nasution selaku pengacara dari Ismelita owner IM Boutique Palembang memberikan peringatan keras berupa somasi kepada selebgram Palembang Alnaura.

Somasi keras secara lisan kepada Alnaura tersebut, dilihat dalam unggahan akun Instagram pribadi milik Razman Arif Nasution @razmannasution71 yang diunggah ada 9 Juni 2024 silam.

"Melalui Instagram saya, memberi peringatan keras, memberi somasi lisan kepada saudara Alnaura Karima Pramesti atas dugaan kebencian atau fitnah terhadap klien saya saidar Ismelita," ucap pria yang akrab disapa Dr. RAN ini dilihat dari unggahan videonya.

Menurut Dr RAN, peringatan keras secara lisan tersebut tidak hanya satu kali ini saja, melainkan telah berulang kali yang dilakukan kliennya Ismelita selaku owner IM Otektik salah satu butik terkenal di Kota Palembang.

Dikatakannya dalam video berdurasi lebih dari 6 menit, adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Alnaura terhadap kliennya Ismelita.

"Klien saya Ismelita itu sudah bekerja dengan benar, mencari uang dengan yang halal mencari nafkah bersama anaknya," ujar Dr RAN.

Masih menurut Dr RAN, ada beberapa poin barang bukti yang dituliskan dalam akun pribadi milik selebgram Alnaura berisi tentang adanya dugaan ujaran kebencian terhadap kliennya Ismelita.

Dr RAN pun menunjukkan bukti postingan selebgram Alnaura yang bertuliskan "berentilahh melontai dak jelas lemakla ak nama borokk dmn tp bukan jual memezzzzzz".

Dibawahnya juga bertuliskan kalimat "dan ak tebuang ulah kamu bukan ulah ak dewek".

Masih dalam unggahannya, Dr RAN sekali lagi memperingatkan selebgram Alnaura meski dikabarkan saat ini berdasarkan informasi yang ia dapatkan sedang berada di Jepang.

Dr RAN juga berencana bakal menyurati langsung pihak Imigrasi, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan pihak Interpol untuk menangkap segera Alnaura yang saat ini berstatus DPO kasus dugaan penipuan arisan.

Poin kedua, lanjut Dr RAN ia juga menemukan postingan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Alnaura yang berisi tentang fitnah terhadap kliennya Ismelita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan