Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berjalan, Masyarakat Diminta Bersabar

Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berjalan, Masyarakat Diminta Bersabar--

PALEMBANG, OKI NEWS,- Meski belum ad titik terang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada bidang pidsus mengklaim penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Light Rail Transit (LRT) Sumsel terus berlanjut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi diruang Media Center Rabu 19 Juni 2024 meminta kepada masyarakat untuk bersabar.

Terlebih, kata Vanny penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau gegabah dalam mengusut perkara yang digadang-gadang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah ini.

"Untuk kasus LRT saat ini masih dalam upaya penyidikan, jadi mohon bersabar," kata Vanny.

Upaya yang dimaksud, lanjut Vanny diantaranya yakni pemanggilan sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal tersebut, kata Vanny merupakan suatu langkah penyidikan guna menguatkan alat bukti sekaligus mendalami penyidikan perkara.

Vanny tidak menampik, bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel 2015 berinisial NU.

"Ya setelah dicek ke bidang Pidsus Kejati Sumsel N telah memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 7 Februari 2024 lalu," ungkap Vanny.

Lebih lanjut diterangkan Vanny, selain penyidikan kasus dugaan korupsi terkait LRT Sumsel pidsus Kejati Sumsel juga masih menangani kasus dugaan korupsi lainnya.

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi yang saat ini juga dilakukan penyidikan yakni dugaan korupsi terkait aktifitas penambangan batu bara.

Lalu, penyidikan dugaan korupsi perizinan SPH perkebunan Musi Rawas, kemudian pengembangan perkara dugaan korupsi distribusi PT Semen Baturaja.

"Nanti jika ada pemanggilan sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi, akan kita informasikan segera," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan dikarenakan sebelumnya telah dilakukan tahapan penyelidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel.

Adapun nama kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik pidsus yakni kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan LRT Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan