Disnakertrans OKI Catat 187 PMI di Luar Negeri, Mayoritas dari Teluk Gelam dan SP Padang

Disnakertrans mencatat sebanyak 187 Pekerja Migran Indonesia asal OKI yang bekerja di luar negeri.--

OKI NEWS - Sebanyak 187 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Mereka terdaftar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI.

Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Ir Irawan, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Agma Yuska YS SIP, mengungkapkan bahwa ratusan warga Kabupaten OKI tersebut telah melapor kepada Disnakertrans untuk bekerja di luar negeri, sehingga mereka tercatat secara resmi.

Dari 187 warga tersebut, semuanya tercatat pada tahun ini hingga 14 Juni 2024. "Masyarakat Kabupaten OKI yang hendak bekerja ke luar negeri menjadi pekerja migran tercatat 187 orang di tahun ini," jelas Agma kepada SUMEKS.CO, Kamis, 20 Juni 2024.

BACA JUGA:Maraknya TPPO, Pemkab OKI Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

BACA JUGA:Belum Terima Laporan, Pemkab Ogan Ilir Segera Tindak Lanjuti Informasi TKI Jadi Korban TPPO di Kamboja

Agma melanjutkan bahwa warga Kabupaten OKI yang terdaftar di Disnakertrans memohon surat rekomendasi untuk menjadi PMI, yang sebelumnya dikenal sebagai TKI. Negara tujuan utama adalah Malaysia, diikuti oleh Taiwan, Jepang, dan Korea.

"Dari 187 masyarakat Kabupaten OKI yang mendaftar untuk bekerja ke luar negeri, negara tujuan terbanyak adalah Malaysia," kata Agma.

Mayoritas dari mereka adalah lulusan SMA atau SMK sederajat, bukan sarjana atau diploma. Bidang pekerjaan mereka adalah bidang formal, dengan rincian 150 perempuan dan 37 laki-laki, menunjukkan bahwa pekerja migran perempuan lebih banyak daripada laki-laki.

Agma juga menambahkan bahwa sebagian besar pekerja migran berasal dari kecamatan Teluk Gelam dan SP Padang. Meskipun negara tujuan mereka bervariasi, kebanyakan memilih Malaysia tahun ini.

BACA JUGA:Bantah Ada Warga OKI yang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Kapolres: Kami Sudah Menghubungi Keluarga Korban

BACA JUGA:7 TKI Asal Ogan Ilir yang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Diduga Ilegal dan Bekerja Sebagai Operator Judi Online

Tahun lalu, jumlah pekerja migran dari Kabupaten OKI bisa mencapai 500 orang, namun jumlah ini lebih sedikit di pertengahan tahun ini.

Selain bidang formal, ada juga pekerjaan informal bagi pekerja migran, seperti asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan penjaga kebun. Pekerjaan formal biasanya di perusahaan dan pabrik, sementara pekerjaan informal dilakukan secara perseorangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan