Disnakertrans OKI Catat 187 PMI di Luar Negeri, Mayoritas dari Teluk Gelam dan SP Padang

Disnakertrans mencatat sebanyak 187 Pekerja Migran Indonesia asal OKI yang bekerja di luar negeri.--

Negara tujuan utama para pekerja migran ini termasuk Malaysia, Taiwan, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan sebagian juga ke Korea. Pekerjaan formal di perusahaan biasanya terkait dengan peralatan sparepart kendaraan dan mesin.

Agma menegaskan bahwa Pemkab OKI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ingin bekerja ke luar negeri dan mengikuti prosedur resmi untuk menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA:Unggah Video Terbang di Atas Tulung Selapan OKI, Akun Sisca Kohl Diserbu Warganet

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang

Belakangan ini, banyak kasus TPPO terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), sehingga Pemkab OKI mengingatkan masyarakat melalui camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

Pemkab OKI telah mengeluarkan surat edaran terkait meningkatnya TPPO, yang menjadi perhatian khusus agar masyarakat OKI tidak menjadi korban.

Sosialisasi mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri rutin dilakukan oleh Disnakertrans setiap tahun. Surat edaran telah disampaikan kepada camat dan kepala desa untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Agma juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mencari informasi resmi mengenai peluang kerja tersebut, termasuk melihat daftar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi di Disnakertrans setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan