Proses Coklit Pilkada Serentak Kabupaten Ogan Ilir Capai 96,32 Persen, KPU Ajak Warga Sukseskan Bersama

KPU Kabupaten Ogan Ilir mengklaim bahwa proses Coklit yang dilakukan Pantarlih untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, sudah mencapai angka 96,32 persen. --

OGAN ILIR, OKINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir mengklaim, bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah mencapai 96,32 persen. 

Proses Coklit yang dilakukan oleh 1.231 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Ilir. 

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengungkapkan, bahwa proses Coklit ini sudah dilakukan sejak 24 Juni 2024 lalu hingga 24 Juli 2024 mendatang. 

"Di Kabupaten Ogan Ilir, ada 311.025 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pilkada 2024 mendatang," ungkapnya pada Konferensi Pers di hadapan awak media, Rabu, 10 Juli 2024.

Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, proses Coklit tahap pertama ini akan selesai dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Asah Keterampilan Peserta, Disnakertrans Ogan Ilir Gelar Pelatihan Kerja Unit Kompetensi

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Ogan Ilir, 4 Unit Toko di Pasar Buah Tanjung Raja Ludes Tak Tersisa

Pada minggu pertama nanti, KPU Kabupaten Ogan Ilir, akan melakukan evaluasi apakah ada warga yang belum terdaftar atau terlewat. 

"3,4 persen lagi tahap pertama selesai. Kita akan lakukan evaluasi selama dua minggu, apakah di lapangan ada yang belum termasuk data," paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bakal didirikan di Kabupaten Ogan Ilir. 

"Akan ada 662 TPS yang tersebar di 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya.

Sebaran TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, disebut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir lebih sedikit dibanding sebaran TPS pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pilpres dan Pileg) 14 Februari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Berkat Pendekatan & Imbauan Ketua Forum Kades di Ogan Ilir, Senpi Ilegal Milik Warga Diserahkan ke Polisi

BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Asna Ifah Tersangka Korupsi Suap PTSL 2019 Diringkus di Ogan Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan