Peningkatan Indeks Pengelolaan Statistik Kabupaten OKI untuk Dukung Program Satu Data Indonesia

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan Indeks Pengelolaan Statistik (IPS) di wilayah ini meningkat. Upaya ini dalam rangka mendukung program satu data indonesia --

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan peningkatan Indeks Pengelolaan Statistik (IPS) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Satu Data Indonesia (SDI).

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Bappeda OKI pada Kamis 18 Juli 2024.

Kegiatan ini melibatkan Bappeda sebagai sekretariat forum data, Diskominfo sebagai wali data, serta DPPKB dan Dinas Kesehatan sebagai produsen data.

Visitasi EPSS ini menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, yang dipimpin oleh Ibu Anugrahani Prasetyowati, SST., M.Si, serta BPS Kabupaten Banyuasin sebagai Tim Penilai Badan (TPB) yang diketuai oleh Linda Rosdiana, S.Si. Harapannya, dengan adanya evaluasi ini, Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten OKI dapat semakin meningkat.

BACA JUGA:Kabupaten OKI Raih Penghargaan Pelayanan KB Terbaik di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kejari OKI Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Kegiatan EPSS merupakan bagian dari kebijakan Satu Data Indonesia, bertujuan untuk mengukur sejauh mana perkembangan data di masing-masing Perangkat Daerah/Sektoral.

Penilaian EPSS mencakup berbagai aspek, seperti pemenuhan bukti dukung di lima domain: prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan statistik, dan sistem statistik nasional (SSN).

Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Banyuasin melakukan penilaian menyeluruh serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.

Menurut Linda Rosdiana, S.Si selaku Ketua TPB dari BPS Banyuasin, bersama anggota tim Febrina Dwi Rahayu, S.Stat dan Lukman Huq Mahmuda Siregar, S.Tr.Stat, hasil penilaian mandiri dari Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten OKI menunjukkan bahwa bukti dukung dan eviden yang disampaikan sudah cukup baik dan lengkap. Dengan demikian, nilai IPS Kabupaten OKI diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.

BACA JUGA:Pj Sekda OKI Dorong ASN untuk Profesional dan Berintegritas Tinggi

BACA JUGA:Inovasi Baru! Bayar Pajak di OKI Kini Bisa Lewat QRIS dan Virtual Account

Dalam kegiatan EPSS tahun 2024 ini, OPD yang menjadi sampel penilaian adalah Dinas PPKB dan Dinas Kesehatan.

Diharapkan melalui pelaksanaan Penilaian EPSS ini, Kabupaten OKI dapat terus meningkatkan kualitas data statistik di setiap Perangkat Daerah (Produsen Data) dan menjadikannya sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan