BNN Geledah Rumah Mewah di Tulung Selapan OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nusa Kambangan

Rumah Bak Istana di Tulung Selapan Digeledah, BNN Telusuri Aliran Dana Narkoba.--

OKI NEWS - Sebuah rumah megah bak istana di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digeledah tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 30 Juli 2025 siang.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB itu menjadi perhatian publik setelah video kehadiran aparat bersenjata lengkap dari Brimob dan polisi viral di media sosial. Tim gabungan terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi yang menjadi target operasi.

Rumah mewah tersebut diketahui milik HS, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. BNN menyebut, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya telah menyeret pelaku berinisial M, yang kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

HS diduga terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan narkotika tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira tinggi BNN Pusat, di antaranya Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kombes Pol Sigit Tumoro, serta Kombes Pol Liliek Tribhawono dan Kabid Pemberantasan BNN Sumsel.

BACA JUGA:Warga Pedamaran Geruduk DPRD dan Pemkab OKI, Tuntut Buka Akses Jalan yang Ditutup Perusahaan

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Propam Polda Sumsel Sidak Kedisiplinan Anggota Polres OKI

Proses penggeledahan turut dikawal oleh jajaran Polres OKI, termasuk Kasat Reskrim Iptu Rio Trisno, Kasat Narkoba Iptu Adrian Candra, serta Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah BNN dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di OKI. Situasi di lapangan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat.

BACA JUGA:Bupati OKI Lantik 73 Pejabat, Tegaskan Komitmen Total Melayani Masyarakat

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Tirta Arisandi Divonis 4 Tahun Penjara, Muhammad Fahrudin 2,5 Tahun

Sementara itu, Plt Kepala BNNK OKI Agusniarti melalui Kasubag TU, Efriadi, membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di lokasi yang sama.

“Hari ini tim BNN Pusat bersama Brimob Sumsel kembali ke Tulung Selapan untuk melakukan penggeledahan dan penyegelan rumah milik bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap,” kata Efriadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan