Kemenag Pastikan, Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi, Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
Kementerian Agama memastikan, bahwa jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi bakal jadi tanggungjawab Pemerintah Indonesia. --
OKINEWS - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, telah melayani 2.771 jemaah haji dengan berbagai kondisi kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Banyaknya jumlah jemaah haji yang dirawat tersebut, selama 55 hari operasional penyelenggaraan haji di Makkah atau sejak tanggal 20 Mei hingga 13 Juli 2024.
"Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut," terang Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, Sabtu, 20 Juli 2024.
Meskipun telah menutup layanan operasionalnya, KKHI masih menyiagakan ruang IGD sebagai tempat transit bagi pasien setelah menjalani perawatan di RSAS hingga 23 Juli 2024.
KKHI Makkah, lanjutnya, juga telah menyiapkan tim advance untuk menjalankan program visitasi bagi jemaah haji yang masih dirawat di RSAS hingga tanggal yang sama.
BACA JUGA:2 Dari 4 Jemaah Haji Sumsel yang Sempat Dirawat di Arab Saudi, Telah Meninggal Dunia
"Pemantauan dan visitasi jemaah yang masih dirawat di RSAS akan terus dilakukan sampai semua petugas kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Menurutnya, jika masih ada jemaah yang dirawat di RSAS sampai semua petugas kesehatan kembali ke Tanah Air, hal itu akan dilaporkan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Selanjutnya, diserahterimakan kepada KJRI di Jeddah untuk melakukan pemantauan jemaah di RSAS.
"Semua jemaah haji yang masih dirawat di RSAS tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia, hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia," tandasnya.
KKHI Makkah, kata Widi, telah melakukan Tanazul dan Evakuasi sebanyak 164 jemaah dengan rincian, sebanyak 12 jemaah dievakuasi ke Bandara Jeddah, 4 jemaah ke Bandara Madinah, dan 77 jemaah dievakuasi ke KKHI Madinah.
BACA JUGA:Pemkab Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji OKI Kloter 18