Wanti-Wanti 7 Hal Ini di Aplikasi WhatsApp Jika Tidak Rekening Bakal Ludes
Wanti-Wanti 7 Hal Ini di Aplikasi WhatsApp Jika Tidak Rekening Bakal Ludes--
PALEMBANG, OKI NEWS,- Pengguna aplikasi berkirim pesan WhatsApp sepertinya harus berhati-hati, lantaran saat ini sedang tren banyak modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang dikirimkan melalui pesan singkat.
Modus penipuan melalui pesan singkat WhatsApp terus berkembang pesat seiring dengan meningkatnya pengguna serta fitur layanan yang disediakan.
Pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal berisi tentang file tidak jelas mengundang pengguna WhatsApp untuk mengunduh bahkan menginstal, hingga tidak menyadari data pribadi pengguna bisa bocor.
Kebanyakan, modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp memanfaatkan aplikasi jenis file APK semenarik mungkin yang dikirim secara acak ke nomor pengguna yang bertujuan untuk mencuri data pengguna.
Cara atau modus penipuan yang sering disebut phising melalui aplikasi ini berpotensi mencuri data pribadi hingga membajak akun finansial yang terdapat didalam ponsel.
Untuk mengenal lebih lanjut, berikut ini ada beberapa modus penipuan secara online terbaru tahun 2024 melalui aplikasi WhatsApp yang dirangkum dari berbagai sumber informasi, Minggu 21 Juli 2024.
1. File Undangan Nikah
Penipuan ini sempat jadi banyak perbincangan karena banyaknya pengguna WhatsApp yang mendapatkan.
Pengguna aplikasi WhatsApp dikirimi sebuah file apk oleh orang yang tidak dikenal yakni sebuah undangan pernikahan.
File atau aplikasi dengan judul Surat Undangan Pernikahan Digital berukuran 6,6 mb, para penipu mengajak korbannya membuka file untuk mengecek kebenaran file di dalamnya.
2. Modus Kurir
Penipuan ini dilaporkan akun Instagram yakni mengungkapkan chat Telegram dengan seseorang yang mengaku berasal dari jasa pengiriman J&T.
Penipu mengirimkan lampiran dengan nama file berbentuk apk dengan tulisan LIHAT Foto Paket'.
Mereka yang mengunduh file itu akan kehilangan uang yang disimpan di bank, berbagai data termasuk keuangan yang bakal diambil oleh para pelaku.