Ditanya Soal Jumlah Dana Hibah PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda: 'Tanya Penyelidik'

Ditanya Soal Jumlah Dana Hibah PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda: 'Tanya Penyelidik'--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Selain akui hadir diperiksa penyelidik Kejari Palembang, mantan Wakil Walikota Palembang (Wawako) Fitrianti Agustinda akui penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang telah sesuai prosedur.

Itu diterangkan Fitrianti Agustinda, diwawancarai usai diperiksa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2019-2023 digedung Kejari Palembang, Selasa 23 Juli 2024.

Didampingi beberapa tim kuasa hukum, Fitrianti Agustinda menyebut bahwasanya dalam pengelolaan dana hibah telah sesuai dengan prosedur saat ia menjabat sebagai ketua PMI Kota Palembang.

"Kalau soal pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang, menurut saya sudah sesuai prosedur," ucap Fitrianti Agustinda.

Namun, ketika ditanya soal berapa nilai pasti dari anggaran dana hibah PMI Kota Palembang sebagaimana penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Palembang, Ia menjawab singkat

"Kalau nilai anggaran berapa tanya penyelidiknya ya," tambah Fitrianti Agustinda.

Disinggung apakah penyelidikan perkara dengan diperiksa dirinya ada unsur politis jelang Pilkada nanti, Fitrianti Agustinda hanya tersenyum.

Fitrianti Agustinda mengatakan, jika berbicara mengenai Pilkada ia hanya berharap dalam proses Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sehingga, menurutnya masyarakat dapat dipuaskan dengan mendapatkan pilihan yang sesuai dengan pilihan masyarakat.

"Mohon doanya mudah-mudahan masyarakat merestui saya maju dalam pilkada 2024 mendatang dan prosesnya berjalan lancar," ujarnya.

Ia juga mengklaim pemanggilan dirinya pemeriksaan penyelidikan oleh Kejari Palembang, adalah bukti bahwa dirinya warga negara yang baik yang taat akan hukum.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan