37 Hot Spot di OKI Teridentifikasi, Ini Lokasinya
Saat ini, di Kabupaten OKI tercatat ada 37 titik hotspot dan 18 firespot.--
OKI NEWS - Memasuki musim kemarau tahun ini, pemerintah telah bersiap untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini.
Langkah-langkah yang diambil meliputi patroli bersama semua unsur terkait dan apel gelar pasukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pemerintah juga bersinergi dengan berbagai perusahaan untuk mempersiapkan regu pemadam karhutla beserta peralatannya.
Saat ini, di Kabupaten OKI tercatat ada 37 titik hotspot dan 18 firespot. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya hujan di wilayah tersebut sejak awal Juli 2024, meskipun musim kemarau telah dimulai sejak Juni 2024 menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BACA JUGA:Kapolres OKI Dorong Kades di SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla
BACA JUGA:Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Tripika Sungai Menang OKI Siap Hadapi Karhutla
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin, melalui Plt Sekretaris Nova Triyussanto, menjelaskan bahwa hotspot terjadi di lahan pribadi masyarakat dan belum ditemukan di lahan perusahaan atau lahan gambut.
”Hotspot ini terjadi di lahan pribadi masyarakat, belum ditemukan di lahan perusahaan dan lahan gambut,” ujarnya pada Jumat, 26 Juli 2024.
Nova menjelaskan bahwa hotspot dan firespot tersebut tersebar di berbagai wilayah OKI, seperti di Kecamatan Tanjung Lubuk (1 titik), Jejawi (2 titik), Kayuagung (3 titik), Mesuji (3 titik), dan lain-lain.
Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat di tahun 2024, Kabupaten OKI telah mengambil langkah-langkah persiapan dengan menetapkan status keadaan siaga darurat melalui SK Nomor 188 Kep BPBD 2024 oleh Pj Bupati OKI.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Cengal Pantau Embung dan Menara Api Perusahaan
BACA JUGA:LUAR BIASA! Kapolres Ogan Ilir Terjun Langsung Mitigasi Lapangan Padamkan Api Karhutla yang Membara
Langkah ini melibatkan semua komponen di Kabupaten OKI, termasuk Satuan Tugas Karhutla yang terdiri dari Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, BPBD, Manggala Agni, dan kehutanan.
Selain itu, OPD pendukung seperti PMD juga diminta untuk melaksanakan kesiagaan bencana di tingkat desa dan kecamatan. Apel gelar pasukan dan kesiapan peralatan juga telah dilakukan di tingkat kecamatan.