Pj Bupati OKI dan Kejari OKI Bahas Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam

Kolaborasi, Pj Bupati OKI dan Kejari OKI Jajaki Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam--

OKI NEWS - Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, sedang menjajaki kerjasama untuk pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir.

Kawasan ini diproyeksikan menjadi Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Kami memiliki kawasan seluas 250 hektar dengan dua bangunan bekas hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa. Potensi ini bisa dioptimalkan untuk rumah sakit," ujar Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Cengger Jakarta Timur pada Jumat, 26 Juli.

Pemkab OKI, tambah Asmar, gencar menawarkan potensi kawasan Teluk Gelam agar eks lokasi PON dan Jamnas 2009 tersebut dapat direvitalisasi.

BACA JUGA:37 Hot Spot di OKI Teridentifikasi, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kapolres OKI Dorong Kades di SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla

"Beberapa upaya sudah kita lakukan untuk menghidupkan kembali kawasan ini, terakhir dengan Kejaksaan kita jadikan pusat rehabilitasi Napza," terangnya.

Melalui kerjasama dengan Kejaksaan, jelas Asmar, Teluk Gelam akan lebih dimaksimalkan untuk melayani kesehatan masyarakat.

Direktur RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Drg. Muhammad Budi Santoso, menyambut baik penjajakan kerjasama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan.

Selain sebagai Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, Sentra Rumah Sakit Adhyaksa yang sudah ada di beberapa daerah juga membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan, dan pelayanan kesehatan lainnya.

BACA JUGA:Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Tripika Sungai Menang OKI Siap Hadapi Karhutla

BACA JUGA:Gencar Imunisasi Polio, Pemkab OKI Sasar Ratusan Ribu Anak dalam Satu Pekan

"Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola rumah sakit di beberapa daerah seperti Banten, Mojokerto, dan Jambi. Tujuan pendirian ini selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik, juga memberikan pelayanan kesehatan lainnya," terangnya.

Melihat potensi yang ada serta keseriusan Pemkab OKI, Santoso menyampaikan bahwa Pemkab dan Kejari OKI akan segera mematangkan rencana ini dengan Kejaksaan Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan