Sarwendah Incar Netizen Penyebar Hoaks, Resmi Somasi 5 Akun Tiktok yang Sebar Fitnah

Imbas fitnah dan pemberitaan bohong, Sarwendah somasi 5 akun Tiktok --

SUMEKS.CO – Terganggu dan geram dengan segala komentar yang mengarah ke fitnah keluarganya, Sarwendah resmi somasi 5 akun Tiktok penyebar hoaks.

Sarwendah tidak tinggal diam dan melayangkan somasi terbuka kepada semua netizen yang menyebarkan hoax atau berita bohong soal hubungannya dengan sang putra, Betrand Peto. 

Jika selama ini dirinya hanya diam dan tidak memperdulikan segala berita bohong, fitnah bahkan komentar pedas namun saat ini dirinya sudah lelah.

Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sarwendah mensomasi 5 (lima) akun media sosial yang menyebarkan hoax perihal hubungannya dengan putra sambungnya itu. 

BACA JUGA:Satpol PP Bertindak Tegas: Baliho Cabup-Cawabup yang Melanggar Perda Dicabut!

BACA JUGA:Fakta Baru! Penambang Ilegal Asal Cina yang Keruk Emas di Ketapang Kalbar Ternyata Pakai Alat Canggih

Tujuan adanya somasi terbuka ini sebagai tindak lanjut atas dugaan informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon menjelaskan informasi elektronik yang diterima ini berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada kliennya. 


Salah satu komentar netizen yang mengganggu Sarwendah hingga somasi 5 akun Tiktok--

Dalam somasi tersebut disebutkan akun yang dianggap sudah menyebar fitnah terhadap Sarwendah dan keluarganya diduga pemilik akun TikTok di antaranya cancer @andai05065, sukabakso @_ayya04, jayamulya@kobil, fullcekbio, @full.cek.bio, dan J2_p @J2_hps.

Dalam hal ini, Abraham meminta kepada para pemilik akun tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada Sarwendah karena telah merugikan bahkan mengarang pemberitaan bohong. 

BACA JUGA:Intip Jadwal Lengkap PLN Mobile Proliga 2024 Putaran 1 & 2 Minggu ke-4 GOR Tri Dharma Gresik

BACA JUGA:Pemkab-Kejari OKI Kolaborasi Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar

Permintaan maaf itu harus dibuat dalam 3x24 jam sejak somasi dilayangkan bersama dengan menghapus tulisan, gambar, foto dan video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang dan mengganggu Sarwendah dan keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan